“Prostitusi maupun pelacuran ini merusak nuansa kehidupan beragama, sosial moral dimana tempat tersebut sudah di cap sebagai tempat maksiat. Kalau memang ada ditempat – tempat SPA dan pijat dikota Palembang hanya dijadikan kedok saja akan saya perintah kepada anggota untuk menertibkan nya,”katanya kepada wartawan setelah sholat Zuhur di Mapolda Sumsel Rabu (20/2/19).
Dikatakan Jenderal Polisi bintang dua ini, untuk melakukan penertiban tempat – tempat prostitusi berkedok SPA dan pijat ini polisi juga akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti Walikota, Camat, maupun kepala desa jika ditemukan tempat tersebut tidak ada izinnya segera segel.
“Saya akan perintah Ditreskrimum bersama Polresta Palembang untuk melakukan razia ditempat – tempat prostitusi yang berkedok tempat SPA dan pijat dalam waktu dekat ini,”pungkasnya.(Dik)













