Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bilah pahat atau penyadap karet yang terbuat dari besi dengan panjang 40 cm yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Akibat kejadian ini, PT SDEPCI Indonesia mengalami kerugian materi hingga tiga ratus juta. (Ari)
Editor : Chandra













