Ia menjelaskan, hilangnya tanah di Komering ini karena diserobot oleh PT Laju Perdana Indah (LPI). Pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT LPI menyisakan banyak luka di tanah masyarakat Komering karena meninggalkan setumpuk konflik agraria yang hingga kini belum selesai.
Jaimarta mencontohkan, Desa Gampang Tiga ulu berkonflik seluas 1322 Ha, Desa Betung Timur 564,675 Ha.
Berdasarkan persoalan tersebut masyarakat meminta kepada Gubernur untuk meminta bongkar mafia tanah, kembalikan tanah rakyat Komering yang dirampas oleh PT LPI, selesaikan konflik agraria tanah masyarakat Gampang Tiga OKU Timur seluas 1322 Ha.
“Kami minta pak Gubernur keluarkan desa-desa Komering dari aeral Konsesi HGU, kembalikan tanah rakyat yang dirampas paksa dan cabut HGU PT LPI jika tidak mampu selesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Gubernur Sumsel, Akhmad Najib mengatakan pihaknya menyambut baik aksi dari masyarakat Komering tersebut dan akan segera melaporkan ke Gubernur Herman Deru.
” Kami minta masyarakat bersabar, Jumat nanti kita akan panggil PT LPI untuk mendengarkan penjelasan mereka soal permasalahan ini,” jelas Najib. (Ab)
Editor : Chandra













