KriminalPeristiwaSumsel

Istri Diancam, Yanto Bela Dengan Acungkan Kapak

×

Istri Diancam, Yanto Bela Dengan Acungkan Kapak

Share this article
KORDANEWS — Tidak terima istrinya bertengkar dan adu mulut bersama tetangganya, Yanto (45) mendatangi korban Wenny (42) sambil membawa senjata tajam (sajam) sambil mengancam korbannya pada Minggu, (3/3/19) pagi.
Saat dibawakan ke Polsek Sako, Selasa (5/3/19), Yanto mengaku khilaf dan kesal saat mengangkat dan mengancam tetangganya tersebut. Dirinya mengaku tak terima jika istrinya bertengkar dengan korban.
“Ku kapak kau agek, jangan betingkah kau. Jangan pikir aku dak berani ngapak kau,” ungkap Tersangka Yanto, dihadapan pihak kepolisian.
Istri tersangka dan korban sering ribut namun Yanto tidak mengetahui apa yang membuat keduanya bertengkar. Yanto, hanya emosi ketika istrinya tersebut melapor kepada dirinya.
“Aku emosi bae pak. Namonyo istri ngadu. Jadi Kudatangi dulu, nak kutanyo kendak dio apo,” jelasnya.
Wenny usai diancam menggunakan parang, langsung melaporke Mapolsek Sako Palembang, dirinya merasa ketakutan ketika diancam menggunakan parang.
Kanit Reskrim Polsek Sako, Iptu Firman membenarkan jika sebelumnya ada kasus pengancaman yang berhasil diamankan oleh Polsek Sako.
“Kejadian bermula saat tersangka yang mendapat laporan jika istrinya tengah bertengkar dengan korban. Karena merasa tidak senang tersangka membawa parang ke rumah korban.”
“Akibat pengancaman dengan senjata tajam, tersangka dikenakan pidana  pengancaman dengan menggunakan sajam sebagaimana di maksud dalam Pasal  335 KUHP junto undang-undang darurat nomor 2 tahun 1951, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya. (Dik)
Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *