“Nanti akan kita keluarkan edarannya. Payung hukumnya bisa dari Kementerian PU juga ditambahkan lagi oleh Kemendagri,” katanya.
Terakhir, mengenai hilirisasi dan industrialisasi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai membeli karet, seperti PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), karena membeli karet ini tidak akan rugi.
“Kita harus berani ke arah sana (hilirisasi). Sebab sudah berpuluh-puluh tahun Indonesia selama ini hanya menjual karet dalam bentuk bahan mentah,” pungkasnya. (Ab)
Editor : Jhonny













