HeadlineKriminalPeristiwaSumsel

Petugas Berhasil Meringkus Spesialis Curanmor, Dengan Waktu Kurang Lebih 24 Jam

×

Petugas Berhasil Meringkus Spesialis Curanmor, Dengan Waktu Kurang Lebih 24 Jam

Share this article

 

KORDANEWS — Tim Polsek Ilir Timur dua berkerjasama dengan Polsek Rambutan kurang lebih dari 24 jam berhasil meringkus kawanan curanmor yang beraksi mencuri sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 5350 ABT di Jalan Prajurit Abdul Samad no 11 RT 32 RW 13.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur 2, Ipda Ledi membenarkan jika jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam usai kejadian. Pengungkapan kasus tersebut terjadi usai bekerja sama dengan Polsek Rambutan.

“Semalam sekitar pukul 2 dinihari komplotan curanmor melakukan aksi pencurian di rumah milik Listya Istiningtyas (34) dan berhasil membawa kabur motor Honda Beat bewarna merah milik korban. Terindikasi pelaku membawa motor hasil curian tersebut ke arah Rambutan sehingga dilakukan pengejaran, dan ditangkap salah satu komplotannya atas nama Imamsyah dan dalam.penyelidikan,” jelasnya.

Adapun dua tersangka lainnya saat ini masih buron dan sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian. Sedangkan barang bukti  motor sudah diamankan di Polsek IT 2.

“Tersangka dikenakan pidana kasus pencurian dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, Imansyah (35) Salah satu pelaku hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya usai ditangkap. Imam ditangkap saat mengendari motor hasil curian yang rencananya akan di jual di Kecamatan Rambutan, Selasa (12/3).

Pagi hari dirinya dijemput oleh teman-temannya yang saat ini masih buron (DPO) yakni, Edi dan Aan. Imam diajak untuk menjual motor ke salah satu penadah yang ada di daerag Rambutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *