KORDANEWS — Teka-teki pelaku perampok disertai pemerkosaan terhadap Bidan Desa di Pemulutan berinisial YL, berhasil terkuak. Melalui Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah meringkus pelaku, pada Minggu (17/3) malam.
Pelaku tersebut yakni Rohan (29) warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, ini harus tindakan tegas lantaran saat akan di ditangkap berusaha melarikan diri.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, bahwa dirinya memulai tindakan pemerkosaan terhadap bidan desa tersebut, dengan cara masuk rumahnya melalui jendela yang pada saat itu korban sedang tidur bersama anaknya.
” Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel setelah masuk, ketika korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban,”ungkap Rohan bapak dua anak ini saat dilakukan pemeriksaan anggota piket.
Setelah itu, Rohan mengungkapkan dirinya melakukan tindakan pemukulan terhadap korban dikarenakan dari keterangan pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.
“Kemudian korban melawan kemudian saya pukul di wajahnya sebanyak dua kali kemudian korban pingsan, setelah itu membukanya baju dan celannya. Saya remas payudara nya dan memasukan jari tangan dengan memasukan kedalam kemaluan nya berulang kali, “ungkapnya
Namun pada saat ingin melampiaskan nafsu birahinya, anak korban pun menangis terus menerus yang menjadikan dirinya tidak jadi melakukan hubungan intim.
” Tidak saya perkosa karena anak menangis terus, terus saya mengambil Hendpone Nokia uang sebesar 400 ribu rupiah di dalam lemarinya hp di jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya seponta saja pak,” ujar Rohan yang sehari-harian pekerja lemari di sungai buayah.
Dimana sebelumnya bidan YL mengalami perampokan disertai pemerkosaan pada bulan 19 Febuari 2018, dirumah dinasnya dijalan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. (Dik)
Editor : Jhonny













