HeadlineNusantaraPeristiwaSumsel

Mahfud MD Sarankan Kemenag Lakukan Reassessment Di Jajaran Secara Total

×

Mahfud MD Sarankan Kemenag Lakukan Reassessment Di Jajaran Secara Total

Share this article

 

KORDANEWS – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Mahfud MD angkat bicara terkait penangkapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag RI.

Menurutnya kasus Romi merupakan kasus pidana dimana melakukan suap menyuap dalam jual beli jabatan. Tentu proses hukum dilakukan yakni hukum pidana yang dilakukan oleh KPK. Dengan jual beli jabatan tersebut artinya timbul masalah baru yakni pengangkatan dan jabatan yang diberikan Kemenag dilakukan secara tidak profesional.

“Nah soal pengangkatan dan pemberian jabatan secara tidak profesional ini harus diselesaikan secara hukum administrasi negara,” katanya ditemui di Palembang, Rabu (20/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *