EkonomiPeristiwaSumsel

BI Sosialisasikan GPN dan Resmikan BI Coner dengan Menggelar Seminar

×

BI Sosialisasikan GPN dan Resmikan BI Coner dengan Menggelar Seminar

Share this article

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencapai sistem pembayaran yang efisien, aman & andal dengan memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, Bank Indonesia memiliki 5 peran

Regulator, Perizinan, Operator, Fasilitator dan Pengawas. Tanggung-jawab dan wewenang BI sebagai otoritas Sistem Pembayaran secara tegas diatur dalam UU Bank Indonesia No.23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Bank Indonesia No.6 tahun 2009. Wewenang BI tertuang dalam Pasal 15 dan Pasal 16 yaitu : Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa SP, Mewajibkan penyelenggara jasa SP untuk menyampaikan laporan, Menetapkan penggunaan alat pembayaran dan BI berwenang mengatur sistem kliring antarbank dalam Rupiah dan/atau valas (Psl 16).

Untuk tanggung jawab BI tertuang pada pasal 17&18, Penyelenggaraan kliring antarbank dilakukan oleh BI atau pihak lain atas persetujuan BI (Psl.17) BI menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank (Psl.18), layanan sistem pembayaran, BI memberikan pelayanan tunai dan Non Tunai. Layanan Tunai yang diberikan adalah Uang Logam dan Uang Kertas Layan Non Tunai yang diberikan adalah RTGS, SSSS, dan SKNBI Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem yang terdiri atas standar, switching, dan services yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme (arrangement) untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.

Tujuan GPN adalah untuk memberikan layanan yang interkoneksi dan interoperabilitas, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas, dan efisien

Interkoneksi adalah kondisi dimana antar sistem/teknis/infrastruktur dapat saling terhubung, dapat saling bicara, dan dapat saling memproses InteroperabilitasKondisi dimana instrumen dapat diterima/diproses di berbagai kanal/device pembayaran (ATM, EDC, Payment Gateway). Guna mendukung implementasi GPN di Politeknik Negeri Sriwijaya, pada kesempatan ini, kami juga mengajak Bank Mandiri sebagai salah satu mitra Politeknik Negeri Sriwijaya untuk membuka layanan penukaran kartu GPN bagi para civitas academica di Politeknik Negeri Sriwijaya di halaman depan Politeknik Negeri Sriwijaya.

Sebagai bentuk kepedulian dalam dunia pendidikan, Bank Indonesia melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia dengan tema “Indonesia Cerdas” yang diwujudkan dalam bentuk pendirian 1000 BI Corner di seluruh Indonesia.

“Sejak tahun 2016, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumsel telah mendirikan 10 BI Corner yang tersebar di Sumatera Selatan. Salah satunya adalah BI Corner di Perpustakaan Politeknik Negeri Sriwijaya yang selesai didirikan pada tahun 2018. Dan pada hari ini, kami meresmikan BI Corner dengan harapan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi para mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya untuk mengakses informasi dan literasi secara lebih mudah dan cepat.” Pungkasnya. (eh)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *