Sumsel

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

×

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

Share this article

 

KORDANEWS – Bagi pasangan nikah suami dan istri yang belum memiliki dokumen yang sah berupa buku akte nikah di Sumatera Selatan kini tak perlu pusing lagi, pasalnya saat ini sudah ada solusi yakni melalui Isbat Nikah Terpadu yang digagas Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

 

Program Isbat Nikah Terpadu di Sumsel tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama dengan Pemprov Sumsel tentang Pelayanan Isbat Nikah, betermpat di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Rabu (27/3).

 

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukun bagi pasangan suami istri yang telah menikah menurut syariat Islam, namun belum dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan belum memiliki buku nikah,” tegas Herman Deru.

 

Lebih lanjut dia meminta para Bupati dan Walikota di Sumsel segera menindaklanjuti MoU dengan tetap memperhatikan azaz legalitas di tingkat bawah. Artinya pasangan yang mengajukan isbat nikah wajib menunjukan bukti awal atau saksi.

 

“Petugas juga harus hati hati di lapangan jangan sampai program isbat nikah ini disalahgunakan. Makanya harus ada bukti pengntar dari kades, lurah atau pamong setempat,” imbuhnya.

 

Herman Deru menilai begitu pentingnya akte nikah seperti untuk membuat akte kelahiran, anak masuk TNI, menunaikan ibadah umroh semuanya mesti melampirkan akte buku nikah kedua orang tuanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *