HeadlineNusantaraPeristiwaPolitik

Capres Joko Widodo Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Soal Mengajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS

×

Capres Joko Widodo Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Soal Mengajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS

Share this article

 

 

Selain itu, pelanggaran yang diduga dilakukan Jokowi dengan menulis surat imbauan untuk datang ke TPS pada 17 April mendatang dengan menggunakan baju putih. Surat yang viral di jagad media sosial itu ditandatangani langsung oleh Jokowi.

 

 

“Jika terjadi, maka hal tersebut sangat berpotensi pula untuk memecah belah bangsa, yakni antara yang mendukungnya yang berbaju putih, dengan yang tidak,” ujarnya.

 

 

Menurut dia, pernyataan Jokowi tersebut sebagai sebuah upaya provokasi yang tak bisa dibenarkan. Selain itu, pernyataan Jokowi berpotensi melanggar aturan kampanye dan UU Pemilu yaitu pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo. Pasal 521 undang undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu.

 

 

“Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dengan ini ACTA melaporkan pak Jokowi terkait dengan pernyataan maupun perbuatannya dimaksud ke Bawaslu, agar diberikan teguran maupun diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *