KORDANEWS – Satu dari dua pelaku pengeroyokan dijalan letak H. Nur kelurahan soak baru kecamatan Sekayu beberapa bulan lalu akhirnya diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu polres Musi Banyuasin.
Pengeroyokan ini berawal dari pelaku Irvan Afriansyah (26) warga jalan merdeka Lk V Soak Baru kecamatan Sekayu yang tak senang dinasehati oleh korban Abdul Basid (42) yang satu dusun dengan pelaku.
Dari nasehat tersebut timbullah dendam dari diri pelaku yang kemudian pada hari Minggu 30 Desember 2018, pelaku yang melihat korban melintas seorang diri langsung memukul korban berkali kali yang mengenai pipi kanan korban dibagikan kanan dengan tangan kanan korban.
Disaat pelaku melakukan pemukulan datanglah sepupunya berinisial A yang masih buron juga langsung ikut memukul.
Tak terima dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekayu, melakukan penyelidikan.
Tepat Rabu (27/19) Kapolsek yang menerima informasi tentang keberadaan pelaku dari warga langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan. pelaku pun tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim saat hendak membesuk keluarganya di RSUD yang dan selanjutnya dibawa kemapolsek Sekayu guna dilakukan pemeriksaan.
“satu pelaku sudah kita tangkap, sedangkan korban mengalami lebam dipilih kanan dan memar diare tulang pipi kanan, saat ini masih kita proses secara hukum””Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto.
Editor : Jhonny













