KriminalPeristiwaSumsel

Hasil Curian di Jual Ke kakak Ipar Korban, Leo dan Adil Diamankan 

×

Hasil Curian di Jual Ke kakak Ipar Korban, Leo dan Adil Diamankan 

Share this article
KORDANEWS  – Apes yang dialami Leo Syahputra (16) dan Adil Ferdi (17) yang keduanya warga Sekayu lantaran hasil curian di jual kepada kakak ipar korban membuat keduanya mendekam di jeruji besi.
Kejadian itu berawal saat ke dua pelaku menyantroni rumah Jauhari warga sekayu dengan mencuri satu buah motor, namun hasil curian nya itu dijual kepada pengusaha catering yang tak lain merupakan kakak ipar korban.
Karena pemilik catetring merasa curiga dengan pelaku dan mengetahui motor yang hendak di jual tersangka mirip dengan motor adik iparnya, dengan cepat pemilik catring menghubungi korban dan berhasil menangkap ke dua pelaku yang selanjutnya di bawa ke polsek sekayu.
Dari pengakuan tersangka hal itu dilakukannya lantaran mereka tidak memiliki uang dan nekat untuk melakukan pencurian.
Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto saat di konfirmasi membenarkan adanya telah mengamankan kedua tersangka pencurian.
“kedua pelaku sudah diamankan dan keduanya kita proses secara hukum” Pungkas Heri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *