KORDANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Selasa (2/4/2019).
Mereka yang dipanggil adalah tiga anggota panitia seleksi (Pansel) jabatan tinggi Kemenag, yaitu Septian Saputra, Fiestyo Imanta Santoso dan Farah Yuliana. Selain itu, KPK memanggil Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa. Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.













