Editor : Surya S
Paripurna DPRD Sumsel Setujui 7 Raperda

Untuk diketahui 7 Raperda yang dimaksud masing-masing yakni Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Pekerja Lokal Provinsi Sumsel, kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemprov, yang ketiga Raperda tentang perubahaan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan perubahan/perbaikan penambahan kalimat dan perubahan tarif atas beberapa objek Retribusi Jasa Usaha. Keempat Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan beberapa perubahan sebagaimana terinci pada laporan Pansus III.
Kemudian yang kelima5l tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov Sumsel tahun 2018-2023. Serta keenam Raperda tentang Raperda tentang penyelenggaraaaan pendidikan dan ke tujuh Raperda tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Sumsel Bersatu.
Juru Bicara Pansus I, Hj Lindawati Alikonang bahwa berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian, rapat kerja pansus I bertujuan membahas dan meneliti terhadap Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal provinsi Sumsel. Raperda ini disusun sebagai payung hukum dan pedoman dalam mengatur tenaga kerja lokal wilayah Provinsi Sumsel.
“Pansus 1 telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Raperda sebagaimana tersebut di atas dan Pansus I DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut di atas menjadi Perda Provinsi Sunsel sesuai dengan hasil pembahasan dan penelitian Pansus I,” jelasnya.
Editor : Jhonny












