HeadlineKriminalPeristiwaSumsel

Berdebat di Facebook, Rizka Laporkan ke Polda Sumsel

×

Berdebat di Facebook, Rizka Laporkan ke Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Tidak senang nama sudah dicemarkan melalui akun media sosial Facebook. Membuat RA Rizka Viviani (34) melaporkan pemilik akun Facebook berinisial SH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dalam perkara Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Senin (8/4).

 

 

 

 

Dikatakan warga Jalan Kuburan Nasrani, Lorong Tembesu, Kecamatan Kemuning Palembang ini pemilik akun Facebook SH telah mencemarkan nama baik dengan menshare berita terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak yang terkait.

 

 

 

“Dalam sher berlari di Facebook sebagai olah, SH menuduh saya sebagai pengeroyokan yang masih bebas berkeliaran. Namun dalam berita yang di bagikan di facebook itu belum tentu benar saya melakukan penganiayaan,” katanya.

 

 

 

 

Lanjutkan, akibat dari berbagi berlari akun Facebook SH ini membuat kerja sama dia dengan notaris untuk menyelamatkan berbagai akte menjadi terganggu. “Jadi semua notaris menjadi ragu dan tidak perlu untuk memberikan akte kepada dirinya untuk berbagi,” bebernya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *