“Dia (korban) waktu itu sambil guling guling dihadapan saya narik narik saya mengajak saya gituan lalu saya turuti permintaan dia,”elaknya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Iptu Harun mengatakan tersangka dan korban tinggal satu kost dimana persetubuhan terjadi didalam kost. Korban nya sendiri merupakan anak tiri dari tersangka.
“Berdasarkan pengakuan dari tersangka saat malam kejadian, korban memberikan kopi kepada tersangka. Tersangka saat itu melihat kemulusan kaki korban yang mengenakan celana pendek,”ujarnya.
Melihat kemulusan kaki korban, bangkitlah nafsu birahi tersangka, sehingga tersangka membujuk korban untuk melakukan persetubuhan tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
“Setelah dibujuk tersangka menarik korban masuk kedalam kamar hingga terjadilah persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada korban. Bahkan itu bukan yang pertama kali dimana tersangka sudah melakukan perbuatan mesum kepada korban waktu mereka berada di Lampung,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Jhonny













