INDERALAYA – Banyaknya informasi yang diterima aparat Kepolisian mengenai modus kejahatan ranjau paku yang mulai marak terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir(OI).
Untuk itu, jajaran unit Polsek Tanjung Raja dan Polsek Inderalaya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya baik pengendara roda dua maupun roda empat agar berhati-hati berkendara khususnya pada malam hari.
Itu sebabnya, beberapa waktu yang lalu, personil Satlantas Polres OI menemukan sejumlah paku jenis paku payung berukuran lebih kurang 2 cm.
Paku-paku tersebut saat ditemukan, dalam posisi berserakkan di badan jalan tepatnya di ruas Jalintim Palembang-Inderalaya, tepatnya di Km 18 Desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara Kabupaten OI.
Diduga paku tersebut sengaja disebarkan oleh pelaku tindak kejahatan dengan modus gembos ban.













