“Kita himbau kepada pengendara untuk waspada ketika melintasi jalan raya, khususnya waspada terhadap modus tindak kejahatan ranjau paku,” ujar Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek Inderalaya AKP M Ihsan SH, Minggu (31/7) ketika dikonfirmasi.
Ia juga menghimbau kepada warga untuk melapor apabila ditemukan hal-hal berkaitan dengan modus kejahatan dimaksud.
“Sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu, kita tetap optimalkan upaya pencegahan dengan melakukan patroli rutin di titik wilayah jalan lintas yang disinyalir rawan modus kejahatan tebar paku,” tambah AKP Ihsan.
Ia menjelaskan, ada pun titik yang rawan modus kejahatan tebar paku antara lain di titij Jalinsum Inderalaya-Prabumulih Desa Payakabung dan titik Jalintim Palindra Km 18 Desa Sungai Rambutan Inderalaya Utara.
Sama halnya di jajaran unit Polsek Tanjung Raja, petugas mengoptimalkan upaya razia serta patroli rutin pencegahan tindak pidana curas, curanmor, curat (3C), termasuk modus kejahatan ranjau paku yang terfokus di titik Jalintim Inderalaya-Kayuagung tepatnya di Desa Sungai Pinang.













