KORDANEWS —- Pemborong berinisial Fs yang merupakan Direktur CV. Devina Baru harus bertanggung jawab dengan pihak kepolisian Hal ini terjadi lantaran tagihan utang (bon-red) pada pemilik toko bangunan yang ada di Kabupaten Muara Enim belum kunjung dibayar sejak Desember 2018 hingga saat ini belum juga disetujui.
Iwan (50), Pemilik Toko Bangunan “Radi”, menelepon, meminta Fs saat mengambil barang di tokonya sudah mencapai Rp 48 Juta. Namun demikian, kata Iwan, hingga saat ini, belum kunjung dilakukan pembayaran sama sekali.
“Saya puas ditipu oleh dia, karena tagihannya sudah mencapai Rp 48 Juta. Tapi, sampai sekarang, belum ada pembayaran. Lagi yang lebih sakit lagi, orangnya (Fs-red), saya cari-cari tidak ketemu, ”ungkap Warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim tersebut, ke pada bangun media, Selasa (9/4/2019).
Hal senada disetujui Ari, Pemilik Toko Bangunan “Pandan Enim”, mengatakan, jumlah tagihan utang Fs mencapai Rp 28 Juta.
“Saya juga merasa dirugikan dan tertipu oleh Fs, catatan hutangnya sudah Rp 28 Juta,” bebernya.
Usut punya usut, tidak hanya Iwan dan Ari. Terungkap dua orang lain juga dirugikan, mereka adalah Sam (pengrajin) meminta Rp 14 Juta dan Juli (Pengusaha Koral) mencapai Rp 7 Juta.
“Terus terang, kami ini dirugikan, kami sudah berusaha cari itu Fs, belum ketemu-ketemu, kami pantas ditipu, jika tidak selesai urusan ini, kami akan lapor polisi,” ancam mereka.
Diketahui, risiko-piutang tersebut terkait proyek pengerjaan proyek Pembangunan Kantor Kades Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, yang dikerjakan oleh CV Devina Baru.
Disisi yang lain, terkait dengan proyek tersebut, dari keterangan para korban didapati, ada yang berpartisipasi di Dewan Muara Enim yang terlibat dalam proyek tersebut. Diketahui, oknum dewan disetujui punya andil karenanya proyek jatuh ke Fs.
“Kami sudah mediasi dengan anggota dewan tersebut, kami harap lewat dia, bisa membantu dan carikan solusi terbaik. Namun sayang, dari hasil rapat belum ada titik terangnya, ”kata Iwan.
Saat ini, oknum Anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Nasdem berinisial KS, menuturkan, dia hanya sebatas meloloskan proyek tersebut, dan menyatakan tidak tau menau masalah masalah tersebut.
“Saya hanya bantu saja ngegolkan proyek, kalau masalah utang-piutang, saya juga baru tahu sekarang. Bahkan sampai saat ini pun saya belum bertemu dengan saudara Fs, ”tukasnya singkat. (Ari)
Editor : Jhonny













