KORDANEWS – Jajaran Polsek Lawang Kidul mengamankan pelaku pengeroyokan dan pencurian di wilayah hukum sektor Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim.
Adapun para korban pengeroyokan yang dialami oleh anak dan bapak itu yakni Rizki Agustino (anak) dan Lempar Tobing (69) selaku bapak, warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Sementara pelaku yang diamankan petugas tersebut, diketahui bernama Panca Nopri (32), warga Saringan Utara Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, sedangkan Febriansyah alias Lepu dan Eko Handrianto tengah dalam perkara sidik. Sementara rekannya berinisial RK kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, (30/03/2019) lalu, sekitar pukul 03.00 Wib, di Pasar Baru Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.













