PeristiwaSumsel

Pemerintah Palembang, Diapakan Alokasi APBD 5 Persen Bagi Kelurahan

×

Pemerintah Palembang, Diapakan Alokasi APBD 5 Persen Bagi Kelurahan

Share this article

KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang sedang mempersiapkan solusi mengalokasikan 5% APBD untuk kelurahan. Pengalokasian 5% APBD untuk kelurahan ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Drs Ratu Dewa MSi selaku Sekretaris Daerah Kota Palembang menyampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penganggaran Dana Kelurahan menegaskan, agar seluruh pihak dapat segera menyelesaikan penganggaran ini, dengan menyesuaikan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang memiliki alokasi anggaran untuk kelurahan.

“Harus ada batasan yang jelas untuk segera menyesuaikan penganggaran ini termasuk petunjuk teknis serta kesiapan regulasi di tingkat kota. Juga harus dipersiapkan sumberdaya di tingkat Kelurahan untuk pengelolaannya,” ujarnya. Jum’at (12/04).

Dikatakannya, berdasarkan hasil perhitungan APBD Kota Palembang, maka sebesar Rp 210.105.276.158 harus dialokasikan pada Tahun 2019 untuk 107 kelurahan.  Ini berarti tiap kelurahan di Palembang akan dialokasikan Rp 1.963.600.712. Jumlah alokasi anggaran tersebut belum termasuk dana insentif RT RW.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *