PeristiwaSumsel

Pemerintah Palembang, Diapakan Alokasi APBD 5 Persen Bagi Kelurahan

×

Pemerintah Palembang, Diapakan Alokasi APBD 5 Persen Bagi Kelurahan

Share this article

“Pemerintah pusat sudah mempersiapkan sejumlah sanksi bila konsekuensi penganggaran 5 persen APBD untuk kelurahan tidak dilaksanakan. Beberapa sanksi tersebut antara lain penundaan Dana Alokasi Umum serta pemotongan DED. Kementerian Keuangan mematok target paling lambat di Bulan Mei, 50 persen dana sudah dapat dicairkan.” Pungkasnya. (eh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumsel

Infrastruktur tersebut tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi…

Sumsel

“Saya ingin ada target, ada estimasi, dan ada…

Sumsel

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Donald Mamusung, menegaskan…

Sumsel

  Editor : Surya S