HeadlinePeristiwaPolitikSumsel

TKD Sumsel Minta KPU Terbitkan Surat Larangan, Dirikan Dapur Umum di TPS

×

TKD Sumsel Minta KPU Terbitkan Surat Larangan, Dirikan Dapur Umum di TPS

Share this article

KORDANEWS — Tim Kampanye Daerah (TKD) Paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin Sumatera Selatan menolak rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno yang akan mengerahkan relawanya untuk mendirikan tenda dapur umum dan salat di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

 

 

Menurut, Ketua TKD Sumsel, Syahrial Oesman tindakan tersebut bisa mengkondisikan keadaan yang mencekam, memberikan ketakutan dan sangat berpotensi calon pemilih takut untuk datang ke TPS sehingga dapat dikategorikan upaya yang tersistematis meningkatkan angka golput.

 

 

 

“Mendirikan dapur umum dan salat di sekitar TPS itu bisa juga menjelaskan bahwa Tim Paslon 02 terindikasi melakukan praktek kecurangan dan dapat menciderai semangat dan prinsip berdemokrasi,” kata Ketua TKD Sumsel, Syahrial Oesman  saat Konfrensi pers di Rumah TKD Sumsel, Selasa (16/4).

 

 

 

Syahrial Oesman mengatakan pihaknya berharap penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota melakukan pelaksanaan pengawasan oleh penyelenggara dan pengamanan yang tersistematis dari bawah seperti menempatkan petugas di TPS se-Sumsel dengan tujuan melakukan monitoring, pencegahan, dan ke level tindakan tegas lainnya.

 

 

 

 

“Kami juga meminta penyelenggara KPU Sumsel juga menerbitkan surat edaran kepada 17 kabupaten kota di Sumsel terkait Iarangan mendirikan tenda umum di sekitar minimal 500 meter dari TPS. Hal ini untuk memberikan ketenangan seluruh warga pemilih yang memiliki hak suara agar dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyalurkan aspirasinya di TPS tanpa merasa Diintimidasi oleh pihak manapun,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *