Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Waka Polres Lahat Kompol Budi, pelaku begal ini terdiri dari dua orang pelaku satu pelaku lain dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).
“Aksi yang dilakukan sudah direncanakan pelaku, kita sudah mengantongi identitas satu lagi nama pelaku lainnya dan sudah kita tetapkan DPO,” sampai Kompol Budi saat Press Confrence di Mako Polres Lahat didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.
Lebih jauh diterangkan Kompol Budi, berbekal sedikit petunjuk di seputaran TKP berupa nomor Handphone. Melalui penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah ke pelaku.
“Petunjuk yang kita dapat di TKP berupa catatan nomor handphone, setelah dihubungi petugas kita diketahui bahwasanya nomor tersebut adalah milik anak tiri pelaku. Dari keterangan anak tiri pelaku akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan langsung kita lakukan penangkapan,” jelas Waka.
Sementara, pelaku saat diminta keterangan perihal aksi nekat yang dilakukannya, mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena direweli istrinya yang meminta uang.
“Bini aku perlu duit tanggal 20 ini kagek (20 April 2019), aku katek duit makonyo aku melakuke nodong ni,” Katanya sambil meringis menahan sakit akibat menerima hadiah timah panas dari petugas.
Lanjut lelaki yang memilik istri tiga ini, untuk barang bukti sendiri dibawa oleh rekannya yang kini belum diketahui keberadaanya.
“Aku cuma mukulnyo tigo kali di muko, idak ado niat nak mbunuhnyo aku tedesak ekonomi karno punyo bini tigo,” tukasnya.
Editor : Chandra













