Oleh karena itu, melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Menko Polhukam dan Menteri Dalam Negeri. Penyelenggaraan ini diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan pemilu demokratis dan damai.
Rakornas ini bermaksud supaya adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta situasi kondusif dan kondisi damai menjelang Pemilu Serentak 2019.
Ada pun yang menjadi tujuannya yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019 (Pileg dan Pilpres).
“Penyelenggaraan Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, selain dalam rangka kewaspadaan nasional menjelang Pemilu serentak, tetapi juga sebagai wujud implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Soedarmo.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo menegaskan, pihaknya siap menjalankan pemilu yang damai. Sebab Kota Palembang sampai saat ini juga dikenal sebagai kota zero konflik.
“Belajar dari pengalaman Pilkada serentak 2018, kami siap menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 pada 17 April mendatang,” singkatnya.
Editor : Chandra













