Harobin menambahkan, di usia 100 tahun, pemadam kebakaran idealnya telah menjadi instansi yang profesional dalam melayani masyarakat. Oleh karen itu menurutnya, organisasi dan SDM harus ditata agar profesional, disertai peralatan yang memadai.
“Mereka kerja penuh risiko, oleh karena itu mereka mendapat tunjangan khusus untuk mendukung performa petugas pemadam kebakaran,” ujarnya.
Editor : Chandra













