KORDANEWS — Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa mengincar di kos – kosan ditembak dan ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekan 134) Satreskrim Polresta Palembang. Keduanya dilumpuhkan karena melawan ketika ditangkap di sebuah penginapan.
Kedua pelaku diringkus saat berada di salah satu penginapan di Kota Palembang, Selasa (23/4) malam pukul 19.00 WIB.
Keduanya pelaku yakni Cahyadi alias Anca (22) warga Jalan Nagaswidak Lorong Rukun 5 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Plaju Palembang, dan rekannya Renaldo (21) warga Jalan A Yani Lorong Riam Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU l Palembang.
Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah panas, lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap.
Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya seorang mahasiswa yang audah kehilangan sepeda motor di kosan Jalan Inspektur Marzuki Lorong Wirajaya 6 Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, 20 April 2019 lalu.
“Modusnya, saat sepeda motor korban terparkir dalam terkunci stang di dalam pagar kosan. Pelaku masuk dan langsung mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T,” ungkap Iptu Tohirin, saat dikonfirmasi, Rabu (24/4) mewakili Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar.













