KORDANEWS – Dunia Muslim Berpotensi mengubah filantropi melalui penargetan puluhan miliar dolar dari sedekah wajib secara strategis, seperti yang diumumkan oleh Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) pada acara yang dihadiri oleh para pejabat, duta besar, dan spesialis, untuk meluncurkan Dana Zakat Pengungsi, struktur global baru yang mengubah program Zakat UNHCR yang sudah ada menjadi pendanaan global yang bertujuan membantu populasi pengungsi yang paling rentan sekaligus memenuhi kebutuhan institusi Islam dan individu dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
UNHCR mengumumkan “UNHCR Zakat Program: 2019 Launch Report”, yang dikembangkan dengan bekerja sama dengan DinarStandard, sebuah firma penasihat dan penelitian strategi pertumbuhan sekaligus penulis pendamping dari laporan tersebut, dalam peluncuran Dana Zakat Pengungsi hari ini. Laporan ini menyatakan bahwa program Zakat UNHCR secara global menerima US$14,4 juta dari tahun 2016 hingga 2018, secara langsung membantu 6.888 keluarga pengungsi, yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon. Selain itu, laporan ini menyatakan bahwa Zakat global mencapai US$76 miliar di seluruh dunia, dan berpotensi untuk mencapai US$356 miliar, apabila mekanisme yang tepat disediakan untuk umat Muslim memenuhi kewajiban Zakat mereka secara aman.
Zakat adalah sedekah wajib dari umat Muslim yang memenuhi kriteria kekayaan yang sesuai setiap tahun, khususnya untuk orang-orang yang membutuhkan. UNHCR telah memelopori penggunaan Zakat dan menciptakan program Zakat untuk membantu keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan. Keputusan untuk merestrukturisasi program Zakat ini menjadi Dana Zakat Pengungsi global didasarkan pada sumbangan besar yang telah diterima UNHCR selama beberapa tahun terakhir.
Dana ini memungkinkan individu dan institusi untuk memenuhi kewajiban Zakat mereka secara efisien melalui organisasi yang dipercaya dan dihormati secara global, yang dikelola oleh UNHCR, dengan 100% kontribusi disalurkan secara langsung kepada para pengungsi yang paling rentan dan keluarga pengungsi dalam negeri. Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariat dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi. UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar US$208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
“Selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban Zakat sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia,” kata Houssam Chahine, Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA.













