Headline

Pemindahan Ibu Kota, Bappenas Usul Bentuk Badan Khusus

×

Pemindahan Ibu Kota, Bappenas Usul Bentuk Badan Khusus

Share this article

 

KORDANEWS – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S Brodjonegoro mengusulkan pembentukan badan otoritas khusus untuk mengurus pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota baru di luar Pulau Jawa. Tujuannya, agar proses pemindahan berjalan lebih lancar dan cepat.

Bambang menjelaskan kajian kementerian menunjukkan pemindahan ibu kota setidaknya membutuhkan waktu sekitar 5-10 tahun. Estimasi ini merujuk pada pengalaman pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan di sejumlah negara di dunia. Salah satu yang teranyar yaitu Korea Selatan.

Negara yang terkenal dengan budaya K-Pop itu memindahkan pusat pemerintahannya dari Seoul ke Sejong. Pemerintah Korea Selatan sebenarnya sudah mengumumkan pemindahan ibu kota mulai 2012, namun prosesnya belum selesai penuh sampai saat ini.

“Kami melihat pengalaman Korea, dari Seoul ke Sejong itu bertahap sampai 2030, jadi multiyears, karena itu, perlu ditangani oleh tim khusus. Usulan kami memang semacam badan otorita,” ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/4).

Lebih lanjut ia menjelaskan badan otoritas itu akan bertanggung jawab langsung ke presiden dan memiliki dewan pengawas. Nantinya, badan tersebut akan memiliki tugas untuk mengoordinasikan seluruh proses pemindahan ibu kota. Mulai dari pengelolaan dana investasi dan membangun kerja sama dengan seluruh pihak, baik dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, hingga swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *