EkonomiHeadline

Menhub : Ingat Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Baru Ojek Online

×

Menhub : Ingat Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Baru Ojek Online

Share this article

Menhub Budi K. Sumadi mengatakan penerapan di 5 kota tersebut akan dievaluasi dalam seminggu ke depan untuk memperoleh masukan dari respon yang ada. Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi.

”Artinya kalau di lima kota itu, kita lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya baik dan tidak ada reaksi langsung kita berlakukan,” jelas Menhub.

Menurut Menhub, peraturan tersebut diharapkan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan (safety).

“Karena kita tahu bahwa safety adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi. Kami berharap ini menjadi perlindungan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *