KORDANEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, musnah kan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 7,1 kilogram hasil ungkap kasus bulan April. Pada Jumat (3/5) pagi dimusnahkan dengan cara di blender. Pemusnahan barang bukti ini setelah adanya penetapan dari pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan barang bukti sabu sabu yang dimusnahkan berasal dari delapan tersangka dari berbagai TKP hasil ungkap kasus pada Maret dan April 2019.
“Salah satu tersangka dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur,”kata Kombes Pol Farman usai pemusnahan Jumat (3/5).













