Setelah dilakukan pemusnahan, berkas perkara seluruh tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. “Penyidik Ditresnarkoba bekerja semaksimal mungkin berupaya untuk meyakinkan penuntut umum dan hakim agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman mati,”tegasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti sabu yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara hari ini seluruh tersangka pemilik serbuk haram turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan.(Dik)
Editor : Chandra.













