Dari video berdurasi 1 menit 22 detik yang diperoleh detikcom, para napi ini tampak dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Mata mereka tertutup oleh kaos yang mereka kenakan. Ada napi yang terlihat dipukul. Ada juga yang diseret-seret. Napi yang lain tampak berjalan jongkok menuju kapal.
Dalam kasus ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur. Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
“Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan,” jelas Junaedi.
“Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan,” sambungnya menegaskan.
Junaedi menyebut ke 26 napi ini dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari penjara. Seluruhnya akan ditempatkan di lapas super maximum security.(Ist)
Editor :J.Wick













