KORDANEWS – Tim pembinaan dan pengawasan barang atau jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang beredar di pasar Sekayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasar Sekayu. Sidak yang dilakukan tersebut menyasar makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
Ketua Tim Terpadu, H Zainal Arifin ST MT mengatakan, sidak yang dilakukan ini melibatkan beberapa intansi seperti Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Pertanian (DTPHP), Dinkes, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Personil Polres dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Dagperin). Sasarannya, yakni makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks maupun formalin, serta sudah kadaluarsa.
“Tim yang terjun melakukan sidak ini mempunyai peran masing-masing, seperti DTPHP memeriksa ayam dan daging. Sedangkan, Dinkes dan DKP memeriksa pangan seperti tahu, sembako, cincau dan kolang-kaling,” kata Zainal.
Setelah melakukan sidak di beberapa pasar di Sekayu untuk daging serta ayam tidak ditemukan bahan kimia berbahaya, hanya saja ditemukan makanan yang mengadung formalin.
“Pada pemeriksaan dengan pengecekan menggunakan cara khusus kita bersama pihak BPOM Palembang temukan makanan positif mengandung formalin pada tahu dan mie basah. Menurut penjelasan pedagang barang tersebut didapat dari pemasok Jakabaring Palembang ,” ujar Plt Kadinkes Muba, dr Azmi.













