KORDANEWS — Terkait adanya informasi Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan cair di akhir Mei ini tepatnya pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Mukhlis, melalui Bidang Anggaran Zainal mengatakan, terkait THR belum ada instruksi resmi dari Presiden.
“Untuk itu kita masih menunggu intruksi resmi dari Presiden. Terkait adanya isu bahwa bakal cair tanggal 24 Mei menurutnya belum bisa dipastikan,” ujarnya, Kamis (9/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau biasanya gaji 13 dan 14 itu cairnya di bulan Juni atau Juli. Namun mengingat lebaranya di bulan Juni biasanya akan cair sebelum lebaran.
“Tapi sejauh ini belum ada juknisnya. Nanti kalau sudah ada akan kami infokan. Biasanya untuk pencairan gaji 13 dan 14 tidak berbarengan, misal gaji 13 dulu nanti baru gaji 14,” jelasnya.













