Beruntung, dari perlawanan yang dilakukan korban serta jeritan minta tolong dari korban didengar Sri Warta tetangga sebelah rumah korban hingga mengundang saksi menuju lokasi jeritan korban.
Merasa aksinya diketahui, lantas korban langsung melarikan diri. Menerima perlakukan tersebut, selanjutnya korban didampingi saksi melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke pihak berwajib (Polsek Mulak Ulu).
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban dengan nomor lapor polisi LP/B- 01 / 1V /2019/ SS/Res LHT/Sek Mulak ulu tgl 28 April 2019 melakukan cek olah TKP dan memeriksa keterangan saksi saksi dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Tepatnya, pada hari ini Kamis, (09/05) sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka pulang kekediaman. Saat dijemput aparat penegak hukum ini, pelaku tak berkutik ketika digelandang ke Polsek Mulak Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga percobaan pemerkosaan ini. Dikatakan Kasmini, aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan terduga sudah direncanakan sebelumnya karena perasaan cinta pelaku tak terbalas dari pelapor.
“Menurut pengakuan terduga ini, dirinya melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan dengan alasan agar cintanya bisa diterima dan korban mau menikah dengan pelaku,” Sampai Kasmini.
Lebih lanjut dikatakan Kasmini, perbuatan yang dilakukan terduga sebelumnya memang sudah direncakan.
“Tempat tinggal korban dan pelaku berjarak tiga desa, pelaku datang ke kediaman korban memang sudah dengan niat untuk melakukan pemerkosaan dengan pikiran apabila korban sudah dinodai mau menikah dengan pelaku,” terangnya.
Pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Mula Ulu, sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Chandra.













