Ekonomi

Grab: Tarif Baru, Pendapatan Pengemudi Naik 20-30 Persen

×

Grab: Tarif Baru, Pendapatan Pengemudi Naik 20-30 Persen

Share this article

 

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi, melakukan survei internal terhadap uji coba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar. Hasilnya para mitra pengemudi Grab merespons sangat positif.

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20-30% disertai dengan jumlah ‘orderan’ yang stabil.

“Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran,” kata Ridzki di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Grab, kata Ridzki, selanjutnya akan terus memonitor pelaksanaan penerapan tarif, serta dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *