Masih kata Ahyaudin, pada kegiatan tersebut diawali dengan membuka amplop yang masih tersegel di hadapan Bawaslu Provinsi Sumsel dan para saksi paslon, saksi parpol, dan saksi Calon DPD.
KPUD Muara Enim Sampaikan Hasil Rapat Pleno Ke KPU Provinsi Sumatera Selatan

Selanjutnya alur proses pembacaan hasil rekap di mulai dari pembacaan hasil rekap PPWP, DPR RI dapil sumsel dua, DPD, dan DPRD sumsel dapil sumsel 6 dengan durasi waktu selama 1 jam 15 menit.
“Proses Rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada sanggahan atau keberatan dari saksi, hingga sampai selesai hasil rekap untuk kabupaten muara enim di nyatakan di terima oleh seluruh saksi,” tukasnya. (Ari)












