KORDANEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengungkapkan saat ini Facebook merupakan platform yang paling rendah dalam hal pemenuhan permintaan pemerintah untuk memblokir konten hoaks. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI pada Senin (13/5/2019), di Jakarta.
“Facebook adalah yang paling parah (soal permintaan take down konten). Saya dengan senang hati (bagikan datanya),” tutur Rudiantara seperti dikutip dari laman resmi Kemkominfo, Selasa (14/5/2019).
Penjelasannya itu merupakan tanggapan atas pernyataan anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. Evita mengatakan, pengelola Facebook menyatakan, akan menuruti permintaan pemblokiran konten negatif berupa hoaks.
Sebaliknya, kata Rudiantara, Kemkominfo harus adu argumen terlebih dahulu dengan Facebook untuk meminta pemblokiran. Terkadang alasan penolakan atas permintaan pemblokiran dianggap melanggar nilai yang tidak sesuai dengan aturan Facebook.
“Kenyataanya tidak begitu. Belum tentu yang kami minta take down itu dilakukan dengan berbagai macam alasan. Apa yang dikatakan Facebook kepada teman-teman di Komisi I berbeda dengan kenyataannya,” jelas Rudiantara.
“Dipenuhi (permintaan pemblokiran hoaks) oleh twitter berapa persen? Yang dipenuhi Instagram berapa persen? Dipenuhi oleh Facebook berapa persen? Yang dipenuhi oleh Google berapa persen? Kita punya record-nya semua,” sambungnya.
Facebook Tanggapi Kritik Tajam Salah Satu Pendirinya













