HeadlineSumsel

Keluarkan Radiogram, Mendagri Minta Kepala Daerah Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

×

Keluarkan Radiogram, Mendagri Minta Kepala Daerah Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Share this article

Kedua, bagi daerah yang belum atau tidak cukup menganggarkan pendanaan gaji dan tunjangan ke-13 serta THR sebagaimana yang dimaksud dalam APBD tahun Anggaran 2019 agar menyediakan anggaran yang dimaksud dengan cara melakukan perubahan penjabaran APBD mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Ketiga, penyediaan anggaran sebagaimana yang dimaksud dapat dilakukan melalui pergeseran dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang program dan kegiatan, dan atau menggunakan kas yang tersedia.

Keempat, teknis pemberian dan tunjangan ke-13 serta THR diatur dengan Perkada. (Ist)

Editor : J.Wick

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *