KORDANEWS — Momentum hari raya lebaran idul Fitri dimanfaatkan sebagaian orang untuk pulang kampung atau mudik dan seperti tahun-tahun sebelumnya, momentum lebaran terkadang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pegawai untuk menggunakan kendaraan dinas saat perjalanan mudik.
Menyikapi permasalahan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, dirinya mengizinkan penggunaan kendaraan dinas ketika pegawai ingin melakukan mudik.
Akan tetapi, penggunaan kendaraan dinas tidak serta merta digunakan seperti itu saja melainkan harus memiliki izin.
“Boleh, tapi berizin,” tegas Deru ketika ditanya penggunaan kendaraan dinas oleh ASN saat mudik lebaran.













