KORDANEWS – Gerakan masa yang akan dilakukan pada 22 Mei saat pengumuman hasil Pilpres 2019 semakin menguat, tak terkecuali di Garut. Untuk menghindari warga Garut mengikuti aksi tersebut ulama Garut telah menyampaikan imbauan agar warga Garut tak ikut aksi 22 Mei 2019.
Setelah ada imbauan dari ulama, kini giliran Bupati Garut, Rudy Gunawan, dengan tegas mengimbau warganya agar tak ikut melakukan aksi. Bukan hanya itu, khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut aksi akan dilakukan pemecatan, sesuai dengan PP 53 tahun 2010.
Rudy Gunawan mengatakan bahwa kalaupun ada PNS yang meminta izin untuk ikut aksi ke Kantor KPU Pusat, Rabu, 22 Mei 2019, mendatang, instansi memastikan tak memberikan izin.













