Kepolisian Singapura memberi keterangan jika Grab mendeteksi 13 akun pengemudi dengan lebih dari 2.000 transaksi selama periode Februari hingga April 2019. Kecurangan ini ditaksir mencapai lebih dari 41.800 dolar Singapura.
Modus lainnya yakni dengan menggunakan GPS palsu agar pengemudi seakan-akan telah melakukan perjalanan. Di samping itu, Grab juga mencatat adanya pasar gelap yang menjual akun-akun pengemudi. Padahal, aksi tersebut secara tegas telah dilarang oleh Grab.
Modus kecurangan lainnya yakni dengan mengatur sejumlah akun yang seakan-akan melakukan perjalanan dan pembayaran seara tunai. Kecurangan tersebut dilakukan tak lain untuk mendapatkan bonus sesuai dengan target Grab.
Perusahaan asal Singapura ini juga mencatat ada aplikasi Grab palsu yang terdapat di luar toko aplikasi resmi. Ditambah adanya modus adanya restoran palsu untuk layanan pesan antar makanan Grabfood (Ist)
Editor :John.W













