KORDANEWS – Andi dan Samsidin selaku pihak PT GPP yang mewakili perusahaan pengoprasian truk batu bara selama ini , Ternyata tidak bisa membuat kebijakan terkait pengoperasian truk batu bara yang melintas di jalan unit 6 Desa BeriMuara Harapan Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim saat ditanyai Bupati Muara Enim pada rapat antara Warga unit 6 , pihak PT GPP dan Bupati Muara Enim didampingi Wabup, serta pihak Dishub, dan unsur lainnya.
Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani dan Juarsah SH , saat mengadakan pertemuan dengan warga Trans unit 6 dan perwakilan pihak PT GPP diruang Pemda Muara Enim, Selasa (21/5).
Sementara perwakilan Desa Muara Harapan unit 6 meminta kepada Pemerintah dapat lebih tegas menyuruh pihak terkait untuk menyetop truk batu bara itu dan bukan kami.













