KORDANEWS — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Lesty Nurainy menegaskan, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di jalur mudik wajib standby 24 jam. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalur mudik.
“Puskesmas rawat inap yang ada di jalur mudik harus standby. Rumah sakit juga harus standby untuk melayani masyarakat,” terang Lesty, Senin (20/5).
Pihaknya juga nanti akan mensosialisasikan ke masyarakat mengenai nomor telepon Puskesmas yang bisa dihubungi, apabila pemudik membutuhkan bantuan pada saat melalui jalur mudik.
“Kalau butuh bantuan rumah sakit kan bisa menghubungi Call Center 119,” lanjut dia.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan menyiapkan personelnya untuk standby di posko-posko Lebaran yang tersebar di seluruh wilayah Sumsel. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Dishub, BNN, dan lain-lain.













