Dia menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya besaran THR yang akan diterima PNS sebesar satu bulan gaji. “Besarannya satu bulan gaji, kalau golongan pegawai bergaji Rp4 juta maka terimanya senilai itu, hanya di potong PPh jika perhitungan gajinya masuk penghasilan kena pajak,” tuturnya.
Pencairan THR, lanjut Hoyin secara anggaran sudah ada melalui Dana Anggaran Umum (DAU). “Tahun ini anggaran THR untuk seluruh PNS Palembang mencapai Rp67 miliar,” ujar dia.
Salah seorang honorer yang enggan namanya ditulis dalam pemberitaan ini mengatakan, THR untuk honorer sangat ditunggu sebagai tambahan menghadapi lebaran mengingat banyaknya kebutuhan.
Editor : Jhonny













