Headline

Jelang Hari Raya Lebaran, ASN Dilarang Terima Parcel

×

Jelang Hari Raya Lebaran, ASN Dilarang Terima Parcel

Share this article

Pemberian hadiah untuk ASN, disampaikan Saut, sah-sah saja. Asalkan memiliki hubungan keluarga. Misal sang adik ingin memberikan hadiah kepada kakak. Itu bisa saja dilakukan.

 

 

“Namun, kami akan membantu membahas sumber hadiah tersebut. Apakah memang dari keluarga atau berhasil saja. Hubungan berlibur juga akan ditelusuri, ”kata dia lagi.

 

 

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya mendukung imbauan KPK untuk meminta ASN menerima hadiah lebaran. Sebagian dari pihak ketiga atau rekanan. Padalnya, hal ini sama saja sebagai bentuk persetujuan otoritas.

 

 

“Jangan terima jika dari pihak luar. Tapi, dari keluarga seperti yang dikatakan Pak. Saut tadi bukan apa-apa, ”ujar dia.

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *