Sang pengendara sempat menutupi bungkus rokok tersebut dengan kaki. Namun polisi yang melihat langsung memeriksa kotak rokok dan ternyata berisi sabu senilai Rp 7 juta lebih.
“Kami menemukan barang bukti sabu seberat 6,80 gram, seharga Rp 7 juta. Tersangka ini awalnya membantah itu tapi langsung kita bawa dan diperiksa urine hasilnya postitif,” kata Irene.
Dalam penangkapan itu, EA sempat mengamuk serta mengancam polisi. Beberapa kalimat ancaman pun terus dilontarkan dan memberontak selama dalam perjalanan menuju Mapolsek.
“Sekarang masih kita kembangan, EA sendiri diketahui berasal dari Mariana, Banyuasin. Namun tinggal di Tangga Takat, Palembang. Sekarang masih diperiksa intensif,” tutup Irene. (Dik)
Editor : Chandra.













