Ia menyebutkan, aparat keamanan telah banyak sekali menyampaikan ajakan, himbauan kepada pihak manapun dalam Pemilu untuk taat hukum, ada jalur-jalur hukum yang dapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu. Namun pada kenyataannya ada satu pihak yang menyelesaikan persoalan di jalanan dengan pengerahan massa dalam jumlah yang besar.
Kecuali itu, lanjut Menko Polhukam Wiranto, memang ada dugaan terjadinya langkah-langkah sistematis, terencana untuk menimbulkan korban sebagai martir yang akan memicu chaos secara Nasional.
Ia menegaskan, menghadapi para pendemo aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku untuk tidak offensive (menyerang) tetapi dalam posisi defensive (bertahan, menunggu), sambil melakukan langkah-langkah persuasif.
“Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) yang bekerjasama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum,” kata Wiranto.
Untuk saat ini, menurut Menko Polhukam, kepolisian/Apkam/aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti dari penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh, dan sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21-22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya.
Ia menyambut baik dengan tindakan yang dilakukan pasangan calon 02 yang memilih menyelesaikan lewat jalur konstitusi atau Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuduhan adanya kecurangan dalam pemilu.
Untuk itu, Menko Polhukam mengimbau masyarakat tenang tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang saat ini ramai berkembang di masyarakat terutama lewat dunia maya. “TNI/Polri tetap kompak dan selalu siaga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Editor : Jhonny













